.
Pada kesempatan ini saya memberikan tanggapan dalam forum ini. Statement tsb tidak benar karena kedelai transgenik sudah dinyatakan aman pangan, pakan, dan aman lingkungan di Jepang, dan aman pangan di negara Uni Eropa, Rusia, Switzerland, dan Czech Republic (baca penjelasan di bawah). Bahkan beberapa negara Eropa (Jerman, Perancis, Portugal, Republik
Czechnia, Slovakia dan Spanyol) sudah menanam jagung transgenik. WHO sudah mengeluarkan pernyataan bahwa tanaman transgenik yang sudah mendapat ijin komersial di suatu negara, aman untuk dikonsumsi karena sudah melalui pengkajian keamanan pangan sesuai dengan Pedoman standar internasional (CODEX, FAO/WHO Guideline).
Satu sampai dua persen orang dewasa dan 4-6 % anak-anak menderita alergi akibat makanan (Anderson, 1996). Codex Alimentarius Commision telah mengadopsi daftar komoditas sebagai bahan makanan yang paling dikenal sebagai sumber bahan penyebab alergi (allergen). Bahan penyebab alergi antara lain adalah: kacang tanah, kedelai, gandum, padi, papaya, Brazil nut, apel, susu, telur, crustacean (kepiting, udang, kerang) dan ikan (Metcalfe, 1985, Metcalfe et al, 1996, Astwood dan Fuchs., 1996). Jadi kedelai yang BUKAN transgenik pun merupakan salah satu sumber alergen.
Kecuali itu kedelai non transgenik dan transgenik sama sama mengandung trypsin inhibitor, lectin, urease.
Kedelai transgenik yang telah dikomersialkan secara global hanya ada dua jenis yaitu (1) kedelai toleran herbisida dan (2) kedelai dengan kandungan asam oleat (asam lemak) tinggi. Data dari AgBios data base menyebutkan bahwa kedelai transgenik dengan kandungan asam oleat tinggi telah memperoleh ijin komersialisasi di 4 negara setelah memperoleh status aman
pangan di negara Kanada (th 2000), Jepang (2001), AS (1997), dan Australia 2000); aman pakan di 3 negara, Kanada (th 2000), Jepang (2000), dan AS (1997); dan aman lingkungan di 3 negara, Kanada (th 2000), Jepang (1999), dan AS (1997).
Sedangkan kedelai transgenik toleran herbisida, menurut Clive James (2006), pada tahun 2006 ditanam oleh sembilan negara yaitu AS, Argentina, Brazil, Paraguay, Kanada, Uruguay, Afrika Selatan, Rumania, dan Meksiko, dengan dengan luas 58, 6 juta ha atau 57% dari total luas tanaman transgenik secara global yaitu 102 juta ha.
Kedelai transgenik hanya dapat dikomersialkan kalau sudah dilakukan pengkajian keamanan lingkungan yang meliputi pengujian weediness, out crossing, secondary and non-target (predator, parasit, serangga berguna) adverse effects, dan impact on biodiversity di confined field trial (lapangan uji terbatas) dan dinyatakan "aman lingkungan". Selain itu harus melalui pengkajian keamanan pangan dan pakan yang meliputi pengujian alergenisitas, toksisitas, dietary exposure, dan analisa nutritional, dan dinyatakan "aman pangan/pakan" . Dibandingkan dengan tanaman non transgenik, tanaman transgenik harus melalui pengkajian keamanan lingkungan, keamanan pangan/pakan secara komprehensif dengan metode ilmiah dan sahih. Ketetapan aman pangan, pakan, dan aman lingkungan diberikan oleh Lembaga Pengatur (regulatory bodies) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di
masing-masing negara.
IJIN DI JEPANG
Galur (event) kedelai transgenik dengan kandungan asam oleat tinggi:
G94-1, G94-19, G168 mengandung gen GmFad2-1 yang mengkode enzim delta(12)-fatty acid dehydrogenase (Glycine max) masing memperoleh ketetapan aman pangan pada th 2001,aman pd th 2000, dan aman lingkungan pd th 1999.
Galur (event) kedelai transgenik toleran herbisida:
GTS 40-3-2 dan MON89788 mengandung gen CP4 epsps (toleran herbisida glyphosate) masing-masing memperoleh ketetapan aman pangan pada th 1996 dan th 2007.
A5547-127 mengandung gen PAT (toleran herbisida glufosinate) aman pangan (th 2005), aman pakan dan aman lingkungan (th 2006)
A2704-12, A2704-21, A5547-35 mengandung gen PAT (toleran herbisida glufosinate) aman pangan (th 2002), aman pakan (th 2003), dan aman lingkungan (th 1999).
IJIN DI EROPA
Galur (event) kedelai transgenik toleran herbisida:
GTS 40-3-2 mengandung gen CP4 epsps (toleran herbisida glyphosate) memperoleh ketetapan aman pangan di Switzerland (th 1996), Czech Republic (th 2001), Rusia (th 2002), dan Uni Eropa (th 2005).
"A BAD NEWS IS A GOOD NEWS"
Bagi yang tertarik untuk mengetahui dokumen-dokumen resmi kedelai transgenik atau tanaman transgenik yang lain dapat meng akses web site lembaga pengatur seperti APHIS/USDA, EPA, FDA,
Seharusnya yang melakukan TANGGAPAN secara resmi adalah DEPTAN, atau perhimpunan profesi
M. Herman.
[sumber milis biotek@yahoogroups.com]
No comments:
Post a Comment