Friday, May 04, 2012

LIPI Akan Selidiki Praktik Biopiracy

CIBINONG, KOMPAS.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) akan mulai menyisir praktik biopiracy di Indonesia. Biopiracy adalah praktik eksploitasi sumber daya alam dan pengetahuan masyarakat tentang alamnya tanpa izin dan pembagian manfaat. Ide ini tercetus setelah kasus kecolongan publikasi yang dialami LIPI beberapa waktu lalu. Peneliti LIPI terlibat penemuan spesies baru tawon Megalara garuda dalam proyek kerjasama dengan University of California, Davis. Namun, namanya tak dicantumkan dalam publikasi. Bambang Prasetya, Deputi Kepala Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI, mengatakan, steering committee kerjasama dengan UC Davis dari ITB (Institut Teknologi Bandung), Departemen Kehutanan dan LIPI sudah membicarakan ide penyisiran praktik biopiracy. Untuk menyisir, Bambang saat ditemui dalam Lokakarya "Ekosistem Karst Untuk Kelangsungan Hidup Bangsa" di LIPI Cibinong, Kamis (3/5/2012) menerangkan, "Kami akan melihat publikasi penelitian dengan lokus Indonesia namun tidak ada peneliti Indonesia." Dengan cara tersebut, akan diketahui bahwa ada peneliti asing yang melakukan penelitian di Indonesia tanpa izin. Dengan melakukan penelitian tanpa izin, maka peneliti asing yang dimaksud sudah melakukan tindak biopiracy. Bambang mengatakan bahwa jika tindak biopiracy terbukti, maka LIPI sebagai scientific authority akan memberikan rekomendasi untuk pembuatan regulasi baru atau memperketat regulasi yang ada berkaitan dengan izin penelitian peneliti asing. Perguruan tinggi perlu sadar Rosichon Ubaidillah, peneliti serangga parasitoid dari Puslit Biologi LIPI mengungkapkan bahwa tindak biopiracy diduga sering berlangsung di Indonesia. Peneliti asing menawarkan kerjasama dengan perguruan tinggi di daerah atau peneliti secara pribadi tanpa izin. "Perguruan tinggi ini perlu sadar. Makanya perlu sosialisasi pada perguruan tinggi agar mengerti aturan kerjasama dengan asing," papar Rosichon yang menjadi pemberi nama spesies Megalara garuda. Menurut Rosichon, setiap orang harus berpikir bahwa peneliti asing yang meneliti dan mengambil spesies tanpa izin adalah pencuri, pelaku tindak biopiracy. Ia mengatakan, biodiversitas Indonesia harus dilindungi. Sumber : http://sains.kompas.com/read/2012/05/04/08175361/LIPI.Akan.Selidiki.Praktik.Biopiracy

No comments:

Tiga Tahun Lagi, Indonesia Yakin Lepas dari Impor Sapi

Jumat, 8 Januari 2016 Program sapi unggulan berhasil dikembangkan. VIVA.co.id - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerjasa...