Friday, July 01, 2005

Eradikasi Polio, Mungkinkah?

Oleh :
Andi UtamaPeneliti Puslit Bioteknologi LIPI, Pernah Bekerja di WHO Polio Referential Laboratory, National Institute of Infectious Diseases, Tokyo, Japan

Polio adalah penyakit yang sejak 1995 telah punah dari bumi Indonesia. Namun, sekarang muncul kembali. Sampai saat ini Departemen Kesehatan mencatat sudah lima anak di Kabupaten Sukabumi positif terserang polio (Republika, 6/5/2005).

Hasil analisis genetika menunjukan bahwa virus polio yang di Sukabumi mirip dengan virus polio yang diisolasi di Sudan. Pada hasil analisis tersebut terdapat dua kemungkinan. Pertama adalah virus yang menyerang anak-anak di Sukabumi merupakan virus polio impor yang tadinya tidak pernah ada di Indonesia. Kedua, virus tersbut merupakan virus asli Indonesia yang kebetulan sama dengan virus di Sudan.

Belajar dari kejadian ini, kita harus selalu waspada dengan melakukan vaksinasi pada setiap balita tanpa pengecualian. Ini adalah tindakan yang mutlak dilakukan sampai polio benar-benar lenyap dari bumi ini. Merupakan tindakan yang gegabah jika kita melalaikan program vaksinasi Polio karena dianggap virus polio liar tidak ada di Indonesia. Hal ini mengingat bahwa selama virus liar tidak punah dari seluruh pelosok bumi ini, akan selalu terbuka peluang masuknya virus polio liar dari luar, terutama dari wilayah endemik polio.

Oleh karena itu, negara-negara yang telah dinyatakan bebas polio sejak puluhan tahun yang lalu sekalipun tetap melaksanakan vaksinasi terhadap semua balitanya. Jepang seperti contoh, telah bebas polio sejak puluhan tahun yang lalu, namun sampai saat ini mereka tetap mewajibkan vaksinasi polio untuk setiap bayi yang lahir. Begitu juga dengan negara maju lainnya, yang konsisten menjalankan program imunisasi.

Program eradikasi polioPada 1998, Badan Kesehatan Dunia (WHO) memulai program The Global Polio Eradication Initiative, yaitu program pemusnahan polio dari bumi ini. WHO mentargetkan sampai 2005 dunia sudah bebas dari polio, namun kenyataannya sampai saat ini masih ada negara yang endemik polio seperti India, Pakistan, Afganistan dan negara di Afrika seperti Nigeria dan Niger. Ditambah lagi dengan munculnya kasus di negara yang tadinya telah dinyatakan bebas polio, termasuk Indonesia.

Pada awalnya WHO optimistis untuk bisa mewujudkan target ini. Hal ini disebabkan karena virus polio tidak menginfeksi hewan apapun, kecuali manusia. Dengan demikian, virus ini akan lebih mudah dikontrol. Optimistis ini dibuktikan dengan musnahnya virus polio liar di hampir seluruh belahan bumi. Endemik polio hanya tersisa di lima negara, yaitu India, Pakistan, Afganistan, Nigeria, dan Niger.

Keberhasilan ini dicapai tidak lain adalah karena program imunisasi yang rapi yang dilakukan di masing-masing negara melalui bermacam-macam cara, di antaranya melalui program Hari Imunisasi Nasional (National Immunization Day), Pekan Imunisasi Nasional (National Immunization Week), seperti yang biasa dilaksanakan di Indonesia, atau imunisasi rutin yang dilakukan terhadap balita.

Dalam pelaksanaan program imunisasi polio, ada dua jenis vaksin yang tersedia, yaitu inactivated Polio vaccine (IPV) dan live-attenuated oral Polio vaccine (OPV). IPV adalah vaksin ini dikembangkan pada 1954 oleh Jonas Salk. Vaksin ini dibuat dengan mematikan virus dengan formalin. Vaksin ini biasanya tersedia dalam bentuk cairan dan vaksinasi dilakukan dengan suntikan. Oleh karena itu vaksinasi dengan IPV memerlukan biaya yang mahal, termasuk biaya jarum suntik dan tenaga medis untuk menyuntik.

Sementara itu, OPV adalah vaksin ini dikembangkan oleh Albert Sabin pada 1957. Vaksin ini adalah virus hidup yang dilemahkan (live-attenuated), sehingga bisa berkembangbiak di dalam tubuh manusia, khususnya di usus. Vaksin ini biasanya tersedia dalam bentuk cairan yang dicampur dengan sirup dan vaksinasi dilakukan dengan meminum sirup tersebut. Karena itu vaksinasi dengan OPV lebih murah karena tidak memerlukan biaya tambahan untuk beli jarum suntikan dan juga mudah untuk diberikan kepada anak-anak. Selain itu, seperti virus Polio alami, OPV juga keluar bersama tinja dan menginfeksi ke manusia di sekitarnya. Infeksi ini juga akan sama nilainya dengan imunisasi karena yang terinfeksi adalah OPV. Karena itu, vaksinasi terhadap satu orang bisa berarti vaksinasi terhadap satu keluarga.

Dengan sifat-sifat yang disebutkan di atas, jelas bahwa OPV lebih disukai dari pada IPV, sehingga dalam program eradikasi polio, WHO mengutamakan penggunaan OPV, termasuk juga di Indonesia. Walaupun demikian, OPV juga mempunyai kelemahan. Karena OPV adalah virus hidup, selalu terbuka peluang untuk terjadinya mutasi. Dan di antara mutasi ini selalu ada peluang untuk terjadinya mutasi yang memunculkan sifat virus polio liar dan menyebabkan gejala penyakit polio pada balita penerima vaksin. Kasus ini dinamakan vaccine-associated paralytic Poliomyelitis (VAPP). Tetapi dalam kenyataannya, peluang kasus VAPP ini sangat sedikit, yaitu 1/200 juta.

Kendala program eradikasi polioAda beberapa kendala untuk mengsukseskan program eradikasi polio global ini. Di antaranya adalah masalah politik dan perang. Hal ini disebabkan perang atau hubungan politik yang tegang akan menghambat pelaksanaan program imunisasi. Tidak hanya program imunisasi, surveillance system juga tidak bisa dilaksanakan di daerah perang atau konflik, sehingga kita tidak bisa mengetahui status polio di daerah tersebut. Dan kenyataannya, di kawasan-kawasan seperti ini masih belum bebas dari polio.

Masalah lain yang menjadi kendala adalah terjadinya mutasi dan rekombinasi (penyilangan gen) pada vaksin polio, khususnya OPV. Hal ini disebabkan karena OPV adalah virus hidup yang bisa melakukan mutasi dan rekombinasi. Dengan mutasi dan rekombinasi ini virus berpeluang untuk kembali menjadi virus liar yang ganas. Sementara OPV adalah vaksin yang umumnya digunakan dalam program pemusnahan polio global. Karena virus polio terdiri dari 3 serotipe (serotipe 1, 2, dan 3), OPV yang digunakan juga merupakan campuran dari tiga serotipe ini. Dan kebanyakan rekombinasi yang terjadi pada virus vaksin adalah rekombinasi ketiga serotipe ini. Hasil rekombinasi seperti ini tidak terlalu berbahaya dan sampai saat ini terbukti bahwa hasil rekombinasi ini belum pernah menyebabkan terjadinya wabah polio di manapun.

Rekombinasi yang berbahaya adalah rekombinasi antara virus vaksin polio dengan virus lain. Baru-baru ini ada wabah polio yang disebabkan oleh virus yang berasal dari vaksin yang telah berekombinasi dengan virus lain. Pada 2000-2001 terjadi wabah di kepulauan Hispaniola. Pada tahun 2001, juga terjadi wabah yang sama di Filipina. Setahun berikutnya juga terjadi di Madagaskar. Dari hasil analisis ditemukan bahwa virus ini adalah virus vaksin yang telah berekombinasi dengan virus lain. Namun perlu dicatat bahwa gejala polio hanya terjadi pada balita yang tidak diimunisasi atau riwayat imunisasinya tidak jelas.

Kesempurnaan program imunisasiSeperti yang dijelaskan di atas, OPV berpeluang menyebabkan gejala polio (VAPP) dan bahkan bisa berekombinasi menjadi virus yang berbahaya. Namun perlu dicatat bahwa gejala polio hanya terjadi pada balita yang tidak diimunisasi atau riwayat imunisasinya tidak jelas. Hal ini menunjukan bahwa vaksinasi atau imunisasi merupakan hal yang mutlak dilakukan. Oleh karena itu, negara-negara yang telah mendeklerasikan bebas polio sekalipun masih tetap melaksanakan program imunisasi, terutama imunisasi rutin terhadap setiap anak yang lahir. Begitu juga dengan Indonesia, kita harus melakukan program imunisasi yang rapi sehingga menutup kemungkinan terjadinya wabah polio, baik yang disebabkan oleh virus impor maupun dari virus vaksin yang berubah (vaccine-derived poliovirus).

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua, baik pemerintah maupun masyarakat untuk mengerti betapa pentingnya imunisasi, sehingga program WHO untuk menciptakan dunia yang bebas polio bisa terwujud.

No comments:

Tiga Tahun Lagi, Indonesia Yakin Lepas dari Impor Sapi

Jumat, 8 Januari 2016 Program sapi unggulan berhasil dikembangkan. VIVA.co.id - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerjasa...