Friday, December 09, 2005

PIN Polio dan Kesadaran Masyarakat

Kamis, 1 Desember 2005Sejak munculnya wabah polio di Indonesia, pemerintah dengan bantuan WHO dan UNICEF telah memutuskan untuk melakukan PIN sebagai usaha pemberantasan polio di negeri ini. PIN putaran pertama dan kedua masing-masing telah dilaksanakan pada bulan Agustus dan September yang lalu. Putaran ketiga telah dilakukan Rabu (30/11) lalu.


Imunisasi adalah satu-satunya cara untuk mengantisipasi penyebaran virus polio liar. Apalagi imunisasi ini diberikan secara cuma-cuma, sehingga negara harus mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk membiayai program PIN tersebut.


Satu-satunya usaha yang bisa dilakukan dalam mengantisipasi penyakit polio adalah pencegahan, bukan pengobatan. Hal ini disebabkan, hingga kini belum ditemukan obat yang efektif untuk penyembuhan penyakit ini. Pencegahan dilakukan melalui imunisasi (vaksinasi), yaitu memberikan vaksin polio kepada anak-anak sehingga tercegah dari serangan polio. Dengan meminum vaksin, di dalam tubuh kita akan terbentuk antibodi yang bisa melawan serangan virus polio. Artinya, dengan vaksinasi tubuh kita akan memeroleh "senjata" yang bisa melawan serangan polio. Sebaliknya, orang yang tidak vaksinasi tidak akan memeroleh "senjata" tersebut, sehingga pada saat terinfeksi virus polio, virus akan dengan leluasa berkembang-biak di dalam tubuh dan akhirnya menyebabkan gejala polio.


Program imunisasi juga memutuskan mata rantai penularan virus polio liar. Jika seseorang tidak mendapatkan vaksin polio, virus polio yang menginfeksinya bisa berkembang-biak dan menyebabkan gejala polio. Tidak hanya itu, virus yang keluar dari tubuh seseorang melalui tinja bahkan bisa menular kepada orang lain dan menyebabkan gejala yang sama. Sebaliknya, jika seseorang tersebut divaksinasi, jika satu saat virus polio menginfeksi akan bisa dinetralisasikan oleh antibodi yang terbentuk di dalam tubuh yang dihasilkan dari vaksinasi. Akibatnya, virus polio tidak berkembang biak di dalam tubuhnya, dan secara otomatis tidak menular kepada orang lain yang ada di sekitarnya. Karena itu, jelas sekali bahwa imunisasi adalah cara yang efektif untuk memutuskan mata rantai penularan virus polio.


Untuk memusnahkan polio dari bumi ini, tahun 1988 WHO mencanangkan program "The Global Polio Eradication Initiative" dibantu oleh UNICEF, Pusat Pengontrolan dan Pencegahan Penyakit di Amerika Serikat (The US Centers for Disease Control and Prevention, CDC) dan klub Rotary International. Strategi utama dalam program tersebut adalah imunisasi, baik imunisasi rutin yang diberikan kepada setiap bayi yang lahir maupun imunisasi massal melalui national immunization day (NID), atau di Indonesia lebih dikenal dengan PIN. Dengan program ini, pada 1995 Indonesia telah bebas dari polio. Dan dengan program ini juga, pada 2004 dunia sudah hampir bebas dari polio, di mana endemik polio hanya tinggal di 6 negara, India, Pakistan, Afghanistan, Mesir, Nigeria, dan Niger. Tetapi tahun 2005, wabah polio kembali terjadi di beberapa negara yang sebelumnya sudah bebas dari polio, termasuk Indonesia. Terjadinya wabah disebabkan tidak adanya program imunisasi, baik imunisasi rutin maupun imunisasi massal yang bisa mencakup seluruh balita. Padahal seharusnya program imunisasi polio harus tetap dijalankan selama virus polio masih belum hilang dari bumi ini.


Vaksin Polio


Untuk imunisasi polio ada dua jenis vaksin yang bisa digunakan. Pertama, vaksin yang terbuat dari virus polio yang dinonaktifkan atau lebih dikenal dengan IPV (inactivated polio vaccine). Vaksin ini selain harganya mahal juga memerlukan tenaga medis karena harus diberikan melalui suntikan. Karena itu, untuk program eradikasi polio, WHO tidak mengutamakan penggunaan vaksin ini. Vaksin ini kebanyakan digunakan di negara-negara maju seperti AS dan negara-negara di Eropa.


Kedua, vaksin berupa virus polio hidup yang patogennya telah dilemahkan, atau lebih dikenal dengan OPV (live-attenuated oral polio vaccine). Vaksin ini murah, baik biaya produksi maupun biaya pelaksanaan imunisasinya. Vaksin ini berbentuk sirup sehingga tidak memerlukan tenaga medis khusus dalam pelaksanaan imunisasinya. Begitu juga dengan jarum suntikan, tidak diperlukan pada imunisasi dengan OPV. Selain itu, karena OPV adalah virus hidup, dia memiliki karakter seperti virus polio alami. Artinya, OPV bisa berkembang-biak di dalam tubuh, mengindus antibodi dan kemudian ke luar bersama tinja. Karena virus yang keluar juga memiliki karakter vaksin OPV, jika menginfeksi ke manusia di sekitarnya juga akan memberikan makna yang sama dengan vaksinasi. Ini juga merupakan kelebihan dari vaksin OPV dibandingkan IPV. Atas pertimbangan ini, WHO lebih menekankan penggunaan OPV dalam program eradikasi polio global. Begitu juga dengan program imunisasi di Indonesia, semuanya menggunakan OPV.


Dari segi keamanan, kedua jenis vaksin pada prinsipnya aman. Ini terbukti dari pemakaian kedua vaksin ini sejak pertama kali digunakan, tahun 1950-an sampai sekarang. Kedua vaksin ini ditemukan pada waktu yang hampir bersamaan. IPV dikembangkan oleh Jonas Salk tahun 1954, sedangkan OPV dikembangkan oleh Albert Sabin (1957). Sampai saat ini vaksin ini masih tetap dipakai. Ini merupakan salah satu bukti bahwa vaksin ini adalah yang terbaik sampai saat ini.


OPV memiliki banyak kelebihan sehingga dipakai dalam program eradikasi polio global. Walaupun demikian, OPV juga memiliki sedikit kelemahan, yaitu kemungkinan berubah menjadi virus yang patogen. Karena OPV adalah virus hidup, dia memiliki kemungkinan berubah, termasuk berubah kembali menjadi patogen. Jika terjadi, ini akan berisiko terhadap orang yang mendapatkan vaksinasi. Kasus polio seperti ini dikenal dengan vaccine-associated paralytic poliomyelitis (VAPP). Tapi perlu diingat bahwa kemungkinan VAPP ini sangat rendah, yaitu 1 kasus dalam 2-3 juta orang. (www.post-polio.org). Dengan kata lain, peluangnya adalah sebesar 0.00003-0.00005%. Jadi, kemungkinan VAPP ini sangat kecil, sehingga tidak perlu dikhawatirkan. Peluang terserang polio jauh lebih besar jika tidak mendapatkan imunisasi. Ini merupakan hal yang perlu dipahami, sehingga diharapkan tidak terjadi salah pengertian yang membuat masyarakat enggan membawa balitanya untuk imunisasi polio.


Untuk melaksanakan program PIN, diperlukan dana besar, sehingga diharapkan program ini berjalan lancar, di mana diharapkan imunisasi dapat mencakupi semua balita yang ada di Indonesia. Berhasil tidaknya program ini sangat ditentukan oleh pengertian dan kesadaran masyarakat akan pentingnya imunisasi. Jangan sampai masyarakat tidak mau balitanya divaksinasi karena khawatir terjadi sesuatu. Ini adalah pengertian yang tidak benar dan keliru. Perlu dipahami bahwa hanya vaksinasilah yang bisa dilakukan sebagai antisipasi terhadap penyakit polio.

***

Andi Utama Penulis Virolog Puslit Bioteknologi-LIPI.

Sumber : http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=128296

No comments:

Tiga Tahun Lagi, Indonesia Yakin Lepas dari Impor Sapi

Jumat, 8 Januari 2016 Program sapi unggulan berhasil dikembangkan. VIVA.co.id - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerjasa...