SOLO, KOMPAS.com — Hingga saat ini belum ada standardisasi untuk science dan technology (techno) park di Indonesia. Techno park setidaknya harus memiliki kegiatan penelitian dan pengembangan, inkubator bisnis berbasis teknologi, dan mampu menarik industri yang potensial. Techno park, bukan sekadar balai latihan kerja.
Hal ini diungkapkan Direktur Solo Techno Park L Sumadi usai pembukaan angkatan pertama Program Pelatihan Perawatan Struktur Badan Pesawat, Selasa (11/12/2012).
"Terlebih dulu akan dideklarasikan Asosiasi Science dan Techno Park se-Indonesia. Asosiasi ini yang nanti akan menggodok standarisasi science dan techno park dengan harapan melahirkan produk unggulan, berupa pengusaha-pengusaha baru dan hasil penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh industri. Industri sebenarnya tidak perlu punya litbang sendiri karena dapat memesan kebutuhannya pada science dan techno park," kata Sumadi.
Penulis: Sri Rejeki Editor : Robert Adhi Ksp
No comments:
Post a Comment