Rabu, 6 Januari 2016 17:33 WIB | 2.818 Views
Beijing (ANTARA News) - Petani di timurlaut Tiongkok dilaporkan menanam jagung transgenik secara ilegal yang dapat menghasilkan ketidakpercayaan lebih lanjut terhadap kemampuan pemerintah dalam menjamin pasokan makanan yang aman.
Beijing telah menghabiskan miliaran dolar untuk mengembangkan tanaman transgenik yang diharapkan akan menjamin pasokan makanan untuk 1,4 miliar penduduknya tetapi penanaman secara komersial belum disetujui di tengah sentimen anti-GMO yang meningkat.
Temuan baru tersebut tampaknya mengkonfirmasi kekhawatiran bahwa Beijing tidak dapat mengawasi penanaman tanaman transgenik jika budidaya secara komersial diizinkan, yang bisa menyebabkan kontaminasi luas dari rantai makanan dengan varietas rekayasa genetika.
Dalam laporan Greenpeace, 93 persen sampel yang diambil tahun lalu dari lahan jagung di lima daerah Propinsi Liaoning, positif transgenik setelah diuji.
Selanjutnya, hampir semua sampel benih diambil dari pasar biji-bijian dan sampel makanan berbahan jagung di supermarket di daerah juga dinyatakan positif.
"Hal ini sangat mungkin bahwa banyak dari jagung rekayasa genetika ilegal yang sudah masuk gudang penyimpanan biji-bijian, grosir dan pasar eceran di seluruh negeri, akhirnya berakhir di makanan masyarakat," kata Greenpeace dalam sebuah laporan, dikutip dari Reuters.
Sementara Greenpeace mengatakan tidak jelas bagaimana benih jagung transgenik masuk ke pasar, dimana organisasi tersebut telah lama menuduh bahwa tanaman transgenik yang dites dalam uji coba lapangan telah dijual secara ilegal ke petani untuk penggunaan komersial.
Laporan tersebut telah mengintensifkan oposisi publik terhadap teknologi, dengan beberapa pegiat anti-GMO akan menuntut pemerintah atas kegagalan untuk mengungkapkan informasi persetujuannya untuk impor jagung transgenik dan rencana memberi izin budidaya domestik.
Di antara enam benih jagung yang hasilnya positif di pasar benih Liaoning, tiga belum disertifikasi oleh Departemen Pertanian Tiongkok, sementara tiga lainnya telah disertifikasi sebagai benih konvensional dan telah terkontaminasi oleh varietas transgenik.
Kementerian pertanian tidak membalas permintaan untuk memberi komentar terkait laporan Greenpeace.
Greenpeace mengatakan banyak peternak bibit kecil tidak menyadari nama-nama benih mereka berkembang biak atas nama perusahaan lain atau apakah asal-usul benihnya legal.
Greenpeace merekomendasikan agar pemerintah menyelidiki semua perusahaan pembibitan jagung dan menghancurkan biji transgenik ilegal. Selain itu, harus ada inspeksi tahunan tanaman di Tiongkok utara selama musim tanam, dan pengawasan ketat dari penelitian tanaman GMO dan budidaya. Ia mengatakan petani harus dikompensasi kerugian mereka jika tanaman transgenik dihancurkan.
Temuan baru tersebut bisa membuat Beijing lebih berhati-hati untuk melanjutkan komersialisasi setiap tanaman transgenik, mencegah perusahaan benih internasional dan domestik.
Para pendukung tanaman biotek di Cina berpendapat bahwa komersialisasi produk transgenik akan mengurangi kebutuhan bagi petani untuk menggunakan varietas yang tidak disetujui untuk meningkatkan hasil panen mereka.
Beijing telah menghabiskan miliaran dolar untuk mengembangkan tanaman transgenik yang diharapkan akan menjamin pasokan makanan untuk 1,4 miliar penduduknya tetapi penanaman secara komersial belum disetujui di tengah sentimen anti-GMO yang meningkat.
Temuan baru tersebut tampaknya mengkonfirmasi kekhawatiran bahwa Beijing tidak dapat mengawasi penanaman tanaman transgenik jika budidaya secara komersial diizinkan, yang bisa menyebabkan kontaminasi luas dari rantai makanan dengan varietas rekayasa genetika.
Dalam laporan Greenpeace, 93 persen sampel yang diambil tahun lalu dari lahan jagung di lima daerah Propinsi Liaoning, positif transgenik setelah diuji.
Selanjutnya, hampir semua sampel benih diambil dari pasar biji-bijian dan sampel makanan berbahan jagung di supermarket di daerah juga dinyatakan positif.
"Hal ini sangat mungkin bahwa banyak dari jagung rekayasa genetika ilegal yang sudah masuk gudang penyimpanan biji-bijian, grosir dan pasar eceran di seluruh negeri, akhirnya berakhir di makanan masyarakat," kata Greenpeace dalam sebuah laporan, dikutip dari Reuters.
Sementara Greenpeace mengatakan tidak jelas bagaimana benih jagung transgenik masuk ke pasar, dimana organisasi tersebut telah lama menuduh bahwa tanaman transgenik yang dites dalam uji coba lapangan telah dijual secara ilegal ke petani untuk penggunaan komersial.
Laporan tersebut telah mengintensifkan oposisi publik terhadap teknologi, dengan beberapa pegiat anti-GMO akan menuntut pemerintah atas kegagalan untuk mengungkapkan informasi persetujuannya untuk impor jagung transgenik dan rencana memberi izin budidaya domestik.
Di antara enam benih jagung yang hasilnya positif di pasar benih Liaoning, tiga belum disertifikasi oleh Departemen Pertanian Tiongkok, sementara tiga lainnya telah disertifikasi sebagai benih konvensional dan telah terkontaminasi oleh varietas transgenik.
Kementerian pertanian tidak membalas permintaan untuk memberi komentar terkait laporan Greenpeace.
Greenpeace mengatakan banyak peternak bibit kecil tidak menyadari nama-nama benih mereka berkembang biak atas nama perusahaan lain atau apakah asal-usul benihnya legal.
Greenpeace merekomendasikan agar pemerintah menyelidiki semua perusahaan pembibitan jagung dan menghancurkan biji transgenik ilegal. Selain itu, harus ada inspeksi tahunan tanaman di Tiongkok utara selama musim tanam, dan pengawasan ketat dari penelitian tanaman GMO dan budidaya. Ia mengatakan petani harus dikompensasi kerugian mereka jika tanaman transgenik dihancurkan.
Temuan baru tersebut bisa membuat Beijing lebih berhati-hati untuk melanjutkan komersialisasi setiap tanaman transgenik, mencegah perusahaan benih internasional dan domestik.
Para pendukung tanaman biotek di Cina berpendapat bahwa komersialisasi produk transgenik akan mengurangi kebutuhan bagi petani untuk menggunakan varietas yang tidak disetujui untuk meningkatkan hasil panen mereka.
Penerjemah: Monalisa
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Sumber : http://www.antaranews.com/berita/538520/petani-tiongkok-tanam-jagung-transgenik-secara-ilegal
No comments:
Post a Comment