Friday, July 01, 2005

Koalisi Ornop Tolak Komersialisasi Produk Transgenik


Jakarta, Kompas - Rabu, 23 Februari 2005
Penerapan produk kapas transgenik di Sulawesi Selatan-yang berbuntut masalah-dan pengalaman negara-negara lain yang mengizinkan peredaran produk transgenik memicu penolakan terhadap komersialisasi produk transgenik di Indonesia. Di Jakarta, penolakan diungkapkan Koalisi Ornop untuk Keamanan Hayati dan Pangan.

Selain itu, mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Sonny Keraf juga menyatakan hal serupa. Sonny, yang semasa menjadi menteri pernah dilobi pihak Monsanto agar mendukung penanaman produk kapas transgenik, mendukung moratorium produk transgenik di Indonesia.
"Dimensi ketidakadilan produk transgenik besar karena petani akan bergantung penuh pada perusahaan besar untuk benih, pupuk, dan obat-obatan," kata Sonny dalam diskusi bertema "Kasus Suap Kapas Transgenik dan Penyelesaiannya" yang diselenggarakan Koalisi Ornop untuk Keamanan Hayati dan Pangan di Jakarta, Senin (21/2).

Alasan lain penolakan adalah risiko dampak lingkungan yang ditimbulkannya, yang di negara lain-seperti Argentina-terbukti membahayakan kehidupan lebah, ikan, dan burung. Semua disebabkan racun herbisida penangkal hama. Berdasarkan data dari Koalisi Ornop, penerapan kedelai transgenik RR di Argentina telah membuat petani bergantung sepenuhnya pada perusahaan penyuplai benih. Dampak lain, penggunaan herbisida sebanyak 28 juta liter pada periode 1997/1998 naik menjadi 100 juta liter pada tahun 2002.

"Kami menolak dampak sosial ekonomi kepada masyarakat. Kalau untuk kepentingan ilmiah di laboratorium, silakan saja," kata Tedjo Wahyu Jatmiko dari Koalisi Ornop.
Disinyalir, komersialisasi kapas transgenik merupakan sasaran antara, sebelum akhirnya meluncurkan tanaman bernilai ekonomis tinggi, seperti jagung dan kedelai.
Menurut pengajar di Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor, Dwi Andreas Santosa, produk transgenik yang telah melalui uji analisis keamanan pangan sulit dibuktikan berbahaya dalam waktu dekat. "Potensi risiko tetap ada sehingga harus menerapkan prinsip kehati-hatian," kata dia.

Karena itu, sebelum dinyatakan aman untuk ditanam massal, produk transgenik harus lolos analisa risiko lingkungan (ARL) yang komprehensif. "Jangan tergesa-gesa untuk memutuskan," kata mantan Ketua Tim ARL Kapas Transgenik di Sulawesi Selatan yang mengundurkan diri karena berbeda sikap tersebut.
Saat itu, ia mengajukan usul tiga tahun untuk menganalisis risiko lingkungan yang komprehensif, terbuka, dan melibatkan berbagai disiplin ilmu sebelum keluar kebijakan penanaman skala komersial kapas transgenik di Sulawesi Selatan. Di sisi lain, ada kelompok yang menentang usul itu. Belakangan, pihak Monsanto mengungkapkan bahwa persetujuan penanaman kapas transgenik diwarnai suap terhadap sekitar 140 pejabat Indonesia.
Daftar tunggu

Di tengah pro dan kontra komersialisasi produk transgenik di Indonesia, menurut informasi dari Konphalindo, terdapat sekitar 27 produk transgenik lain yang sedang dikembangkan di Departemen Pertanian.
Salah satu kekhawatiran yang muncul, produk-produk itu satu per satu dilepas tanpa didahului sosialisasi dan kajian risiko komprehensif. Hingga kini, pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengaku belum mengetahui perihal daftar tunggu produk transgenik yang tengah dikembangkan di Departemen Pertanian.

"Sepanjang masih riset memang tidak harus ada pemberitahuan kepada kami," kata Asisten Deputi Urusan Kajian Dampak Lingkungan KLH Dana A Kartakusuma.
Menurut Dana, yang mendesak adalah mengembangkan tata laksana kajian risiko lingkungan terhadap produk-produk transgenik. "Ratifikasi Protokol Cartagena dan Kyoto perlu segera ditindaklanjuti perangkat hukum yang jelas di Indonesia," katanya. (GSA/VIN)

No comments:

Tiga Tahun Lagi, Indonesia Yakin Lepas dari Impor Sapi

Jumat, 8 Januari 2016 Program sapi unggulan berhasil dikembangkan. VIVA.co.id - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerjasa...